KONSEP ETIKA DAN MORAL
Nama:Besty Marsaulina Simangunsong
Nim: 022019006
Prodi: D3 Kebidanan
1. etika
Secara etimologi Etika berasal dari bahasa yunani “Ethos” (sifat, watak, kebiasaan,
tempat yang biasa) dan Ethikos (berarti, susila, keadaban, kelakuan dan perbuatan baik).
Menurut K Bertens dalam bukunya menjelaskan bahwa etika berasal dari bahasa yunani
kuno. Kata “ethos” dalam bentuk tunggal memiliki banyak arti: tempat tinggal yang biasa,
padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak, perasaan, sikap, cara berpikir.
Sedangkan dalam bentuk jamak artinya adalah adat kebiasaan.
Dalam hal ini etika berkaitan dengan dengan kebiasaan hidup yang baik, tata cara hidup
yang baik, baik pada diri seseorang atau pada masyarakat.
Terdapat beberapa manfaat etika diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Untuk membantu suatu pendirian dalam berbagai pandangan dan moral.
2. Untuk membantu membedakan mana saja yang tidak boleh dirubah dan mana yang
boleh dirubah.
3. Untuk membantu seseorang dalam menentukan pendapat.
4. Untuk menjembatani atau menengahi semua dimensi atau nilai-nilai
2. Etiket
Etiket adalah cara untuk melakukan perbuatan benar sesuai dengan yang diharapkan,
sedangkan etika adalah niat, perbuatan itu boleh dilakukan atau tidak, seseuai dengan
pertimbangan niat baik atau buruknya.
Etiket, menurut Kasmir adalah tata cara berhubungan dengan manusia lainnya. Etiket
sendiri berasal dari Bahasa Perancis “etiquette” yang artinya suatu undangan yang biasa
digunakan raja bila mengadakan pesta resepsi untuk mengundang tamu dari kalangan
tertentu.
3. Moral
pengertian moral adalah suatu hukum perilaku yang diterapkan kepada setiap individu
dalam bersosialisasi dengan sesamanya sehingga terjalin rasa hormat dan menghormati antar
sesama.
Pendapat lain mengatakan arti moral adalah sesuatu yang berhubungan dengan prinsipprinsip tingkah laku; akhlak, budi pekerti, dan mental, yang membentuk karakter dalam diri
seseorang sehingga dapat menilai dengan benar apa yang baik dan buruk.
Moral adalah produk yang dihasilkan oleh budaya dan agama yang mengatur cara
berinteraksi (perbuatan, perilaku, dan ucapan) antar sesama manusia. Dengan kata lain, istilah
moral merujuk pada tindakan, perilaku seseorang yang memiliki nilai positif sesuai dengan
norma yang ada di suatu masyarakat.
4. Etika profesi
Pengertian Etika Profesi (professional ethics) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk
dapat/bisa memberikan suatu pelayanan professional terhadap masyarakat itudengan penuh
ketertiban serta juga keahlian yakni sebagai pelayanan dalam rangka melakukan tugas yang
merupakan kewajiban terhadap masyarakat.
Secara umum, pengertian etika profesi ini merupakan suatu sikap etis yang dimiliki
seorang profesional yakni sebagai bagian integral dari sikap hidup dalam mengembang
tugasnya dan juga menerapkan norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi)
didalam kehidupan manusia.
Etika profesi atau juga kode etik profesi ini sangat berhubungan dengan bidang tertentu
yang berhubungan dengan masyarakat atau juga konsumen dengan secara langsung. Konsep
etika profesi itu harus disepakati bersama oleh pihak yang berada di ruang lingkup kerja,
contohnya dokter, jurnalistik serta lain sebagainya.
Etika profesi ini berperan ialah sebagai sistem norma, nilai, serta aturan profesional
dengan secara tertulis yang dengan tegas menyatakan apa yang benar/baik serta apa yang
tidak benar/tidak baik bagi seorang profesional. Dengan kata lain, tujuan dari etika profesi ini
ialah supaya seorang profesional tersebut bertindak sesuai dengan aturan serta juga
menghindari tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik profesi.
5. Etika bioetik
Bioetika merupakan istilah yang relatif baru dan terbentuk dari dua kata Yunani (bios =
hidup dan “ethos” = adat istiadat atau moral), yang secara harfiah berarti etika hidup. ... Dalam arti yang lebih luas, bioetika adalah penerapan etika dalam ilmu-ilmu biologis, obat,
pemeliharaan kesehatan dan bidang-bidang terkait.
B. Fungsi etika dan moral dalam raktek kebidanan
Etika dan moral dalam pelayanan kebidanan merupakan isu utama di berbagai tempat,
dimana sering terjadi karena kurang pemahaman para praktisi pelayanan kebidanan terhadap
etika pelayanan kebidanan adalah proses berbagai dinmensi
Bidan sebagai praktisi pelayanan harus menjaga perkembangan praktik berdasarkan
evidance based praktis adalan penerapan proses dan teori filsafat moral pada situasi nyata.
Etika dibagi menjadi 3 bagian meliputi :
1. Mata etika (etika)
2. Etika atau teori moral
3. Etika praktik
Tika atau teori moral untuk memformulasikan prosedur atau mekanisme intuk
memecahkan masalah etika. Etika praktik merupakan penerapan etika dalam praktik sehari – hari
Guna etika adalah memberi arah bagi ptilaku manusia tentang : apa yang baik atau buruk,
apa yang benar atau salah,hak dan kewajiban moral atau ahlak, apa yang boleh atau tidak di
lakukan.
C. Nilai – nilai esensial dalam profesi
Nilai profesi merupakan nilai yang timbul dari pengalaman pribadi seseorang yang nyata
melalui pola prilaku yang konsisten yang menjadi control internal bagi seseorang, seryta
merupakan komponen inteklektual dan emosional dari seseorang.
Nilai Personal Profesi Kesediaan memperhatikan kesejahteraan orang lain termasuk
keperawatan atau kebidanan, komitmen, asuhan, kedermawanan / kemurahan hati serta
ketekunan. Memiliki hak atau status yang sama termasuk penerimaan dengan sikap kejujuran,
harga diri dan toleransi.
D. Etika sebagai cabang filsafat
Pada dasarnya, etika merupakan cabang filsafat yang mengenakan refleksi serta metode
pada tugas manusia dalam upaya menggali nilai-nilai moral atau menerjemahkan berbagai
nilai itu ke dalam norma-norma dan menerapkannya pada situasi kehidupan konkret.
Sebagai ilmu, etika mencari kebenaran dan sebagai filsafat, ia mencari keterangan (benar)
yang sedalam-dalamnya. Sebagai tugas tertentu bagi etika, ia mencari ukuran baik-buruk bagi
tingkah laku manusia.
Dalam arti etis, baik dan buruk ini memainkan peranan dalam hidup setiap manusia. Tak
hanya sebatas kini, tapi juga di masa lampau. Bertens (1993:12), misalnya, menyebutkan,
ilmu-ilmu seperti antropologi budaya dan sejarah memberitahukan kita bahwa pada semua
bangsa dan dalam segala zaman ditemukan keinsafan tentang baik dan buruk, tentang yang
harus dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
Akan tetapi, lanjut Bertens, segera perlu ditambah bahwa tidak semua bangsa dan tidak
semua zaman mempunyai pengertian yang sama tentang baik dan buruk. Ada bangsa atau
kelompok sosial yang mengenal “tabu”, sesuatu yang dilarang keras (misalnya, membunuh
binatang tertentu), sedangkan pada bangsa atau kelompok sosial lainnya perbuatan-perbuatan
yang sama tidak terkena larangan apa pun. Dan sebaliknya, ada hal-hal yang di zaman dulu
sering dipraktekkan dan dianggap biasa saja, tapi akan ditolak sebagai tidak etis oleh hampir
semua bangsa beradab sekarang ini. Sebagai contoh dapat disebut: kolonialisme, perbudakan,
dan diskriminasi terhadap wanita. Jadi, semua bangsa mempunyai pengalaman tentang baik
dan buruk, tapi tidak selalu ada pendapat yang sama tentang apa yang harus dianggap baik
dan buruk.
Sebagai ilmu dan filsafat, etika menghendaki ukuran yang umum, tidak berlaku untuk
sebagian dari manusia, tetapi untuk semua manusia. Apa yang ditemukan oleh etika mungkin
memang menjadi pedoman bagi seseorang, namun tujuan pertama dan utama dari etika
bukanlah untuk memberi pedoman, melainkan untuk tahu. Atau, seperti ungkapan
Poedjawijatna (1990:7), “etika mencari dengan kemungkinan untuk keliru, dan kalau keliru,
akan dicari lagi sampai terdapat kebenaran.”
Pokok permasalahan yang dikaji filsafat mencakup tiga segi, yakni apa yang disebut benar
dan apa yang disebut salah (logika), mana yang dianggap baik dan mana yang dianggap
buruk (etika), serta apa yang termasuk indah dan apa yang termasuk jelek (estetika). Ketiga
cabang utama filsafat ini kemudian bertambah lagi yakni, pertama, teori tentang ada: tentang
hakikat keberadaan zat, tentang hakikat pikiran serta kaitan antara zat dan pikiran yang
semuanya terangkum dalammetafisika; dan, kedua, politik: yakni kajian mengenai organisasi
sosial/pemerintahan yang ideal (Suriasumantri, 1994:32).
Berkaitan dengan sifat yang “ada” maka cabang filsafat yang pertama adalah filsafat yang
menjadikan yang “ada” secara umum sebagai objek penyelidikannya (Mulkhan, 1994:36).
Cabang filsafat selanjutnya adalah filsafat yang menyelidiki yang “ada” secara khusus, dalam
arti kekhususan sesuatu secara umum.
Begitulah seterusnya; sifat-sifat khusus yang beragam dari yang “ada” melahirkan
berbagai cabang khusus dari filsafat. Karenanya, cabang-cabang filsafat dapat dipahami dari
kekhususan objeknya yang tersusun secara hierarkhis dan secara fungsional. Secara
hierarkhis, karena sifat-sifat khusus dari sesuatu yang “ada” tersusun sebagai suatu kesatuan
sehingga membentuk yang “ada” itu sendiri. Selanjutnya, kekhususan yang “ada” secara
fungsional karena kekhususan sesuatu dapat dilihat dari sudut fungsi dari sifat-sifat khusus
yang “ada” tersebut. Secara keseluruhan bagi struktur maupun fungsi merupakan kesatuan
dari apa yang disebut “ada” tersebut.
1. Moralitas : sebagai ciri khas manusia
Moralitas bisa dikatakan sebagai salah satu ciri khas manusia berwujud
kesadaran manusia akan tentang baik dan buruk, tentang yang boleh dilakukan dan dilarang,
serta tentang yang harus dilakukan dan tidak pantas dilakukan.
2. Etika illmu tentang moralitas
Etika dari bahasa Yunani ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat.
Sedangkan moral dari kata mores yang berarti cara hidup atau adat. Ada perbedaan
antara etika dan moral. Moral lebih tertuju pada suatu tindakan atau perbuatan yang sedang
dinilai, bisa juga berarti sistem ajaran tentang nilai baik buruk.
3. Hatikat etika filosofis
Etika filsafat sebagai cabang ilmu, melanjutkan kecenderungan seseorang dalam hidup
sehari-hari. Etika filsafat merefleksikan unsur-unsur tingkah laku dalam pendapat-pendapat
secara sepontan. Dibandingkan dengan ilmu-ilmu lain, etika filsafat tidak membatasi gejalagejala konkret
E. Peranan etika dalam media modern
Peranan etika dalam dunia modern adalah sangat penting. Etika sebagai pemikiran
sistematis tentang moralitas tidak berpretensi untuk secara langsung dapat membuat manusia
menjadi lebih baik. Dalamartinya sebagai ilu, etika sebenarnya tidak perlu dimiliki oleh
setiap orang,walaupun setiap orang membutuhkan moralitas. Yang dihasilkan
secaralanngsung dari etika bukanlah kebaikan, melainkan suatu pemhaman yanglebih
mendasar dan kritis tentang yang dianggap baik dan buruk secaramoral. Untuk apa bagi kita
pemahaman seperti itu? Jawaban atas pertanyaan ini dapat dikembangkan berdasarkan
beberapa pemikiran berkaitan dengan tantangan zaman modern, di mana manusia dapat
digambarkan sebagai yang sedang mencari orientasi.
Ada beberapa alasan penting mengapa etika pada Zaman kita semakin perlu
1. Adanya pluralisme moralAdalah suatu kenyataan sekarang ini bahwa kita hidup
dalam zamanyang semakin pluralistic, tidak terkecuali dalam hal moralitas. Setiaphari
kita bertemu dengan orang-orang dari suku, daerah, alpisan sosialdan agama yang
berbeda. Pertemuan ini semakin diperbanyak dandiperluas oleh kemajuan yang telah
dicapai dalam dunia teknologiinformasi, yang telah mengalami perkembangan sangat
pesat. Dalam pertemuan langsung dan tak langsung dengan berbagai lapisan
dankelompok masyarakat kita menyaksikan atau berhdapan dengan berbagai
pandangan dan sikap yang, selain memiliki banyak kesamaan,memiliki juga banyak
perbedaan bahkan pertentangan. Masing-masing pandangan mengklaim diri sebagai
pandangan yang paling benar dansah. Kita m engalami sepertinya kesatuan tatanan
normative sudah tidak ada lagi. Berhadapan dengan situasi semacam ini, kita
akhirnya bertanya, tapi yang kita tanyakan bukan hanya apa yang merupakan
kewajiban kita dan apa yang tidak, melainkan manakah norma-norma untuk
menentukan apa yang harus dianggap sebagai kewajiban. Dengan demikian normanorma sendiri dipersoalkan.
2. Timbulnya masalah-masalah etis baruCiri lain yang menandai zaman kita adalah
timbulnya masalah-masalahetis baru, terutama yang di sebabkan perkembangan pesat
dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, khususnya ilmu-ilmu biomedis. Telahterjadi
manipulasi genetis, yakni campur tangan manusia atas perkembangbiakan gen-gen
manusia. Ada reproduksi artifisal sepertifertilisasi in vitro, entah dengan donor atau
tanpa donor, entah denganibu yang “menyewakan” rahimnya atau tidak. Bias terjadi
juga adanyaeksperimen dengan jaringan embrio untuk menyembuhkan
penyakittertentu, entah jaringan itu diperoleh melalui abortus yang disengajaatau
abortus spontan. masalah kloning dan penciptaan manusia-manusiasuper serta
tindakan manipulasi genetic lainnya sangatlah mengandungmasalah-masalah etis yang
serius dalam kehidupan manusia.Bagaimana sikap kita mengahadapi perkembangan
seperti ini ? Disinilah kajian dan pertanggungjawaban etika diperlukan.
3. Munculnya kepedulian etis yang semakin universal. Ciri berikutnya yang menandai
zaman kita adalah adanya suatukepedulian etis yang semakin universal. Di berbagai
tempat atauwilayahh di dunia kita menyaksikan gerakan perjuangan moral
untuk masalah-masalah bersaama umat manusia. Selain gerakan-gerakan perjuangan
moral yang terorganisir seperti dalam bentuk kerjasamaantar Lembaga-lembaga
Swadaya Masyarakat, antar Dewan Perwakilan Rakyat dari beberapa negara atau
Serikat-serikat Buruh, dansebagainya, juga kita dapat menyaksikan adanya suatu
kesadaran moraluniversal yang tidak terorganisir tapi terasa hidup dan berkembang di
man-amana. Ungkapan-ungkapan kepedulian etis yang semakin berkembang ini
tidaklah mungkin terjadi tanpa dilatarbelakangi oleh kesadaran moral yang universal.
Gejala paling mencolok tentang kepedulian etis adalah Deklarasi Universal tentang
Hak-hak AzasiManusia, yang diproklamirkan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa
(PBB) pada 10 Desember 1984. Proklamasi ini pernah diseebut sebagaikejadian etis
paling penting dalam abad ke-20, dan merupakan pernyataan pertama yang diterima
secara global karena diakui olehsemua anggota PBB. Selain dari apa yang sudah
dideklarasikantersebut, ada banyak juga kepedulian etis yang bersifat universal,
diantaranya terutama masalah-masalah etis yang berkaitan dengan perkembangan
ilmu dan teknologi, masalah lingkungan hidup dan sebagainya. Dengan kepedulian
etis yang universal ini, maka pluralisme moral pada bagian pertama di atas dapat
menjadi persoalan tersendiri. Universal berhadapan dengan pluralitas.
4. Hantaman gelombang modernisasi. Kita sekarang ini hidup dalam masa transformasi
masyarakat yangtanpa tanding. Perubahan yang terus terjadi itu muncul di
bawahhantaman kekuatan yang mengenai semua segi kehidupan kita,
yaitugelombang modernisasi.Yang dimaksud modernisasi di sini bukan hanya
menyangkuta barangatau peralatan yang diproduksi semakin canggih, melainkan juga
dalamhal cara berpikir yang telah berubah secara radikal. Ada banyak cara berpikir
yang berkembang, seperti rasionalisme, individualisme,nasionalisme, sekularisme,
materialisme, konsumerisme, pluralisme religius serta cara berpikir dan pendidikan
modern yang telah banyak mengubah lingkungan budaya, sosial dan rohani
masyarakat kita.
F. Moral dan agama
Moralitas dalam agama juga dipandang sebagai sesuatu yang luhur, tatanan dalam
kehidupan sosial yang dijadikan pedoman. Bisa dibilang, agama melahirkan moral. Sehingga
seseorang yang beragama dan menjalankan ajaran agamanya dengan baik semestinya juga
memiliki moral yang baik. Berikut ini adalah salah satu contoh kasus agama dan moralitas
yang ada di masyasarakat. G. Moral dan hukum
Hukum artinya peraturan yang dibuat oleh penguasa, adat, yang berlaku bagi semua
anggota masyarakat. Hukum dipandang sebagai aturan yang bersifat menuntun hidup dan
tindakan seseorang. Dimensi dasariah hukum terdapat pada undangan untuk saling mengasihi
dan tuntutan yang mewajibkan untuk melakukan sesuatu.
Norma berasal dari bahasa Latin mos atau moris, artinya adat istiadat, kebiasaan, cara,
tingkah laku; mores artinya adat istiadat, watak, cara hidup. Maka, hukum moral adalah
aturan-aturan bertingkah laku dalam relasi dengan orang lain.[1]
Hukum moral adalah hukum yang didasarkan pada kehendak Allah. Hukum moral
menjadi benar diterapkan dalam ungkapan iman, karena tindakan manusia mencerminkan
imannya. Orang beriman bertindak bukan semata-mata atas kehendak dirinya, melainkan
lebih atas dasar kehendak Allah.
Setiap pengalaman manusia memberi kontribusi besar pada hukum moral. Ada tiga ide
utama yang perlu dipahami dalam hal ini, antara lain: pemahaman budaya suku bangsa;
keterlibatan dalam budaya; dan keturutsertaan dalam memperjuangkan keadilan.[2]
Hukum moral menunjukkan aturan dalam bertingkah laku. Misalnya, upaya-upaya
komunikasi sosial. “Untuk menggunakan upaya-upaya itu dengan tepat, sungguh perlulah
bahwa siapa saja yang memakainya mengetahui norma-norma moral, dan di bidang itu
mempraktikkannya dengan setia. Hendaknya mereka menelaah bahan, yang dikomunikasikan
sesuai dengan sifat khas masing-masing medium. Sekaligus hendaklah mereka
pertimbangkan juga situasi maupun kondisi-kondisi, yakni tujuan, orang-orang, tempat,
waktu, dan hal-hal lain yang menyangkut komunikasinya sendiri. Sebab konteks itu dapat
mengubah kadar moralnya, bahkan mengubahnya sama sekali. Perlu juga diperhatikan cara
berfungsi yang khas bagi masing-masing medium; begitu pula daya pengaruhnya, yang dapat
sedemikian besar sehingga orang-orang, terutama kalau tidak siap, cukup sulit menyadarinya,
mengendalikannya, dan bila perlu menolaknya”.[3]
Semua orang secara mutlak wajib berpegang teguh pada prioritas hukum moral yang
objektif. Sebab hanya hukum moral itulah yang melibatkan manusia, makhluk Allah yang
berbudi dan dipanggil untuk tujuan adikodrati, menurut hakikat seutuhnya. Hukum moral itu
jugalah, yang bila dipatuhi sepenuhnya dengan setia, mengatur manusia untuk mencapai
kepenuhan, kesempurnaan, serta kebahagiaanya.[4] Kita bertindak bukan hanya karena
keyakinan akan kemampuan intelektual, melainkan karena dorongan hati agar diri
berkembang.[5]

Komentar
Posting Komentar